Layanan Pelatihan Institusional SDM Internasional Pendanaan Luar Negeri

No. SK: 4592/II.5.2/SI.00/7/2024

  • Surat Permohonan Permintaan Pembinaan dari pejabat setingkat eselon II ditujukan kepada Direktur Pengembangan Kompetensi
    1. -
  • Substansi surat permohonan:
    1. Identitas Pemohon
    2. Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan
    3. Materi/Topik Kompetensi yang ingin dikembangkan
    4. Tujuan dan hasil yang ingin dicapai
    5. Narahubung (Contact Person)

  1. Pengguna (USER), melayangkan surat ke Direktur Pengembangan Kompetensi melalui email dirbangkom@brin.go.id atau Nomor Whatsapp DPK 081110646755
  2. Pengguna (USER) menerima surat balasan atas surat permohonan yang telah dikirimkan ke Direktur Pengembangan Kompetensi, surat balasan berisi penerimaan permohonan dan undangan untuk pembahasan identifikasi kebutuhan pelatihan
  3. Pengguna (USER) dan tim pelaksana layanan melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan (dapat berbentuk luring atau daring)
  4. Pengguna (USER) dan tim pelaksana layanan melakukan kesepakatan tentang pelaksanaan kegiatan
  5. Pengguna (User) menerima layanan pelatihan

Maksimal 30 hari kerja untuk memberi respon surat permohonan dari user, dan waktu pelaksanaan kegiatan sesuai kesepakatan antara pengguna dan penyedia layanan

Berbayar dengan nominal sesuai kesepakatan antara pengguna dan penyedia layanan, sumber pendanaan dari Luar Negeri

Pengembangan Kompetensi SDM Internasional dengan pendanaan Luar Negeri

  1. Pengaduan dapat disampaikan melalui Kanal SP4N-LAPOR : https://www.lapor.go.id/ 
  2. Saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
    a. Email : dirbangkom@brin.go.id,
    b. Whatsapp: PIC yang ditugaskan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pelatihan Institusional SDM Internasional Pendanaan Luar Negeri"