Layanan Pengembangan Kompetensi SDM Internasional Pendanaan Pemerintah Indonesia

No. SK: 4591/II.5.2/SI.00/7/2024

  • Surat Permohonan Pengembangan Kompetensi dari pejabat setingkat eselon II ditujukan kepada Direktur Pengembangan Kompetensi
    1. -
  • Substansi surat permohonan:
    1. Identitas Pemohon
    2. Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan
    3. Materi/Topik Kompetensi yang ingin dikembangkan
    4. Tujuan dan hasil yang ingin dicapai
    5. Narahubung (Contact Person)

  1. Pengguna (USER), melayangkan surat ke Direktur Pengembangan Kompetensi melalui email dirbangkom@brin.go.id atau Nomor Whatsapp DPK 081110646755
  2. Penggun (USER) menerima surat balasan dan undangan untuk membahas kebutuhan pelatihan
  3. Pengguna (USER) menerima informasi DPK dan Tim Layanan menyusun proposal pendanaan pelatihan SDM Internasional dan mengirimkannya ke Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI) Kementerian Keuangan
  4. Pengguna (USER) menerima surat hasil verifikasi proposal pendanaan, yang menyatakan permohonan DITOLAK/ DITERIMA
  5. Apabila permohonan proposal diterima, Pengguna (USER) dan tim pelaksana layanan melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan (dapat berbentuk luring atau daring)
  6. Pengguna (USER) dan tim pelaksana layanan melakukan kesepakatan tentang pelaksanaan kegiatan
  7. Pengguna (User) menerima layanan pelatihan

Maksimal 30 hari kerja untuk memberi respon surat permohonan dari user, dan menentukan waktu pelaksanaan kegiatan sesuai kesepakatan antara pengguna dan penyedia layanan

Seluruh biaya pengembangan kompetensi SDM Internasional yang telah disetujui dibebankan pada LDKPI Kementerian Keuangan

Pengembangan Kompetensi SDM Internasional dengan pendanaan Nasional

  1. Pengaduan dapat disampaikan melalui Kanal SP4N-LAPOR : https://www.lapor.go.id/ 
  2. Saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
    a. Email : dirbangkom@brin.go.id,
    b. Whatsapp: PIC yang ditugaskan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengembangan Kompetensi SDM Internasional Pendanaan Pemerintah Indonesia"