Layanan Pelatihan Institusional SDM Nasional

No. SK: 4590/II.5.2/SI.00/7/2024

  • Surat Permohonan Permintaan Pelatihan dari pejabat setingkat eselon II ditujukan kepada Direktur Pengembangan Kompetensi BRIN
    1. -
  • Substansi surat permohonan:
    1. Identitas Pengguna
    2. Jenis Pelatihan Direktorat Pengembangan Kompetensi yang ingin diikuti
    3. Usulan Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Kegiatan
    4. Jumlah dan/atau Daftar Calon Peserta Pelatihan
    5. Narahubung (Contact Person)

  1. Pengguna Layanan (Stakeholder) melayangkan surat permohonan pelatihan ke Direktur Pengembangan Kompetensi melalui email dirbangkom@brin.go.id atau formulir permohonan pelatihan di web https://briliant.brin.go.id
  2. Pengguna Layanan (USER) menerima proposal penawaran pelatihan dari Direktorat Pengembangan Kompetensi
  3. Pengguna Layanan (USER) menyetujui penawaran Direktorat Pengembangan Kompetensi
  4. Pengguna Layanan bersama Direktorat Pengembangan Kompetensi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)
  5. Pengguna Layanan (USER) menerima Layanan Pelatihan Institusional SDM Nasional
  6. Pengguna Layanan (USER) menerima Surat Tanda Tamat Pelatihan (Sertifikat Pelatihan) dan Pelaporan Penyelenggaraan Pelatihan dari Direktorat Pengembangan Kompetensi

  1. Maksimal 14 hari kerja untuk memberikan proposal penawaran. 
  2. Maksimal 7 hari kerja setelah proposal disetujui untuk menyiapkan PKS 
  3. Maksimal 10 hari kerja setelah proposal disetujui untuk menyiapkan penyelenggaraan pelatihan 
  4. Penyelenggaraan pelatihan sesuai dengan proposal 
  5. Maksimal 20 hari kerja setelah pelatihan berakhir

  1. Biaya/tarif disesuaikan dengan tarif PNBP yang berlaku di BRIN 
  2. Biaya/tarif proposal yang telah disetujui (kontraktual)

1. Layanan Pelatihan; 2. Pemanfaatan LMS BRIN Learning Management System (Briliant)

  1. Pengaduan dapat disampaikan melalui Kanal SP4N-LAPOR : https://www.lapor.go.id/ 
  2. Saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
    a. Email : dirbangkom@brin.go.id,
    b. Whatsapp: PIC yang ditugaskan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pelatihan Institusional SDM Nasional"