Layanan Kedokteran Nuklir Dan Teranostik

No. SK: 24921

  1. KTP, JKN KIS Dan Surat Rujukan

  1. PASIEN ASURANSI (JKN - KIS) 1. (Pasien) Ambil nomor antrean dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin antrian 2. Bila pasien baru pertama mendaftar ke RS Bali Mandara, pasien mengisi formulir pendaftaran dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin pendaftaran 3. (Petugas) Arahkan pasien ke loket pendaftaran 4. (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Panggil pasien sesuai nomor antrean 5. (Pasien) Serahkan formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya 6. (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Lihat nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien 7. (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Arahkan pasien menuju ke administrasi lantai 3 Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 8. (Pasien) Serahkan formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya ke Administrasi Lantai 3 KN 9. (Petugas Administrasi KN) Cek kelengkapan berkas administrasi dari pendaftaran lantai 1 10. (Petugas Rekam Medis) Serahkan rekam medis pasien ke Administrasi KN 11. (Petugas Administrasi KN) Lengkapi formulir rekam medis yang diperlukan (hasil penunjang sebelumnya) 12. (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke nurse station Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 13. (Petugas Administrasi KN) Serahkan rekam medis pasien ke nurse station Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 14. (Perawat KN) Panggil pasien 15. (Perawat KN) Identifikasi pasien, lakukan skrining dan asesmen awal keperawatan pada pasien 16. (Perawat KN) Arahkan pasien untuk masuk ke ruang Poliklinik Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 17. (Dokter Sp.KN) Lakukan assesmen awal medis, rekomendasi pemeriksaan/ tindakan, edukasi, serta informed consent dan (Perawat KN) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, berikan tindakan keperawatan, lakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter. 18. (Perawat KN) Koordinasi dengan Dokter Sp.KN untuk pemeriksaan pasien yang dilakukan (Penjadwalan/ Diagnostik In-Vivo/ Diagnostik In- Vitro/ Terapi Rawat Jalan/ Terapi Rawat Inap) a) Penjadwalan 1) (Perawat KN) Atur dan input jadwal rencana pemeriksaan/tindakan/terapi pasien 2) (Perawat KN) Edukasi terkait persiapan pemeriksaan/ tindakan/ terapi 3) (Pasien) Tanda tangan edukasi terintegrasi terkait persiapan pemeriksaan/tindakan/terapi 4) (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien 5) (Petugas Administrasi KN) Serahkan kelengkapan klaim ke kasir 6) (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir 7) (Pasien) Ambil obat (bila ada) b) Diagnostik In-Vivo 1) (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan radiofarmaka 2) (Perawat KN) Arahkan pasien membawa formulir permintaan pemeriksaan In-Vivo ke petugas administrasi KN dan meminta pasien menunggu di ruang tunggu sebelum injeksi 3) (Petugas administrasi KN) Serahkan formulir permintaan pemeriksaan In-Vivo ke radiografer 4) (Radiofarmasis) Siapkan radiofarmaka sesuai permintaan Dokter Sp.KN 5) (Perawat KN) Panggil pasien ke ruang injeksi 6) (Perawat KN) Lakukan identifikasi pasien 7) (Perawat KN) Injeksi radiofarmaka dan arahkan pasien ke ruang tunggu paska injeksi 8) (Perawat KN) Lakukan dokumentasi tindakan yang telah dilakukan pada rekam medis 9) (Radiografer) Panggil pasien ke ruang SPECT-CT 10) (Radiografer) Lakukan identifikasi pasien 11) (Radiografer) Lakukan pemeriksaan In-Vivo 12) (Radiografer) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu paska scanning 13) (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien 14) (Petugas Administrasi KN) Serahkan kelengkapan klaim ke kasir 15) (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir 16) (Pasien) Ambil obat (bila ada) c) Diagnostik In-Vitro 1) (Perawat KN) Arahkan pasien ke laboratorium In- Vitro 2) (Pasien) Serahkan formulir pemeriksaan In-Vitro 3) (Petugas Analis Kesehatan) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik 4) (Petugas Analis Kesehatan) Panggil pasien 5) (Petugas Analis Kesehatan) Lakukan identifikasi pasien 6) (Petugas Analis Kesehatan) Ambil sampel darah sesuai permintaan Dokter Sp.KN 7) (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien 8) (Petugas Administrasi KN) Serahkan kelengkapan klaim ke kasir 9) (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir 10) (Pasien) Ambil obat (bila ada) d) Terapi Rawat Jalan 1) (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan Radiofarmaka 2) (Perawat KN) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu sebelum terapi 3) (Radiofarmasis) Siapkan radiofarmaka sesuai permintaan Dokter Sp.KN 4) (Perawat KN) Panggil pasien ke ruang injeksi 5) (Perawat KN) Lakukan identifikasi pasien 6) (Perawat KN) Berikan radiofarmaka per-oral dan arahkan pasien ke ruang tunggu paska injeksi untuk observasi selama 30 menit 7) (Perawat KN) Lakukan dokumentasi tindakan yang telah dilakukan pada rekam medis 8) (Fisikawan Medis) Ukur laju paparan radiasi pasien 30 menit paska terapi a) (Pasien) Pulang apabila paparan radiasi <70>70 µrSv/jam dan diukur kembali 30 menit kemudian 9) (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien 10) (Petugas Administrasi KN) Serahkan kelengkapan klaim ke kasir 11) (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir 12) (Pasien) Ambil obat (bila ada) e) Terapi Rawat Inap 1) (Perawat KN) Koordinasi dengan DPJP terkait persiapan terapi rawat inap 2) (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan Radiofarmaka 3) (Perawat KN) Arahkan keluarga pasien ke Admission untuk mengamprah ruang isolasi radioakif (RIRA) 4) (Keluarga Pasien) Serahkan berkas admission ke petugas administrasi KN 5) (Perawat KN dan Fiskawan Medis) Berikan edukasi terkait perawatan selama menjalankan terapi di ruang isolasi radioakif (RIRA) dan minta tanda tangan pasien/keluarga pada formulir edukasi terkait penjelasan diatas 6) (Perawat KN) Pasang gelang, antar, orientasi, dan minta tanda tangan pasien/keluarga pada formulir edukasi terkait penjelasan diatas pasien ke ruang isolasi radioakif (RIRA) 7) (Perawat KN) Minta pasien mengganti baju dengan kimono rumah sakit 8) (Radiofarmasis) Serahkan radiofarmaka ke perawat KN 9) (Perawat KN) Siapkan radiofarmaka di ruangan pasien dan jelaskan cara meminumnya 10) (Perawat KN) Lakukan dentifikasi pasien 11) (Perawat KN) Buka tutup vial shield radiofarmaka 12) (Dokter Sp.KN, Fisikawan Medis, Perawat KN) Awasi dan pastikan pasien meminum radiofarmaka 13) (Perawat KN) Tutup vial shield radiofarmaka dan taruh pada ruang limbah sementara kontainer 14) (Pasien) Hari rawat inap di ruang isolasi radioakif (RIRA) berdasarkan rekomendasi Dokter, Sp.KN 15) (Perawat KN) Lakukan observasi pasien selama di rawat inap 16) (Dokter Sp,KN) Lakukan visite setiap hari 17) (Perawat KN) Minta pasien mandi besar dan pakai baju kimono rumah sakit 18) (Perawat KN) Arahkan pasien tunggu di depan ruang isolasi radioakif (RIRA) 19) (Fisikawan Medis) Ukur laju paparan radiasi pasien pada lokasi yang sudah ditentukan a) (Pasien) Dilakukan Sidik Seluruh Tubuh apabila laju paparan radiasi <40>40 µSv/jam dan diukur akan diukur kembali c) (Pasien) Pulang apabila laju paparan radiasi <70 µSv/jam 20) (Fisikawan Medis) Antarkan pasien ke ruang paska injeksi untuk menunggu giliran Sidik Seluruh Tubuh 21) (Radiografer) Panggil pasien menuju ruang SPECT-CT 22) (Radiografer) Lakukan identifikasi pasien dan Sidik Seluruh Tubuh 23) (Radiografer) Arahkan pasien ke ruang isolasi radioakif (RIRA) 24) (Dokter Sp,KN) Lakukan expertise Sidik Seluruh Tubuh pasien 25) Jika hasil pencitraan perlu penambahan/ pengulangan; (Radiografer) Lakukan pencitraan ulang sesuai rekomendasi Dokter Sp,KN 26) Jika pencitraan sudah sesuai, (Radiografer) informasikan ke pasien bahwa pencitraan telah selesai 27) (Dokter Sp,KN)) Lengkapi resume pasien 28) (Petugas Administrasi KN) Siapkan berkas kepulangan pasien serta kelengkapan klaim dan bawa ke kasir 29) (Dokter Sp,KN) Berikan edukasi paska terapi ke pasien sebelum pulang dan tanda tangan di edukasi terintegrasi 30) (Perawat) Arahkan keluarga ke kasir 31) (Keluarga) Ambil obat (bila ada) Pasien pulang
  2. PASIEN UMUM 1. (Pasien) Ambil nomor antrean dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin antrian 2. Bila pasien baru pertama mendaftar ke RS Bali Mandara, pasien mengisi formulir pendaftaran dibantu oleh petugas yang berjaga pada mesin pendaftaran 3. (Petugas) Arahkan pasien ke loket pendaftaran 4. (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Panggil pasien sesuai nomor antrean 5. (Pasien) Serahkan formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya 6. (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Lihat nomor antrean untuk mengecek kesesuaian antara nomor pemanggilan dengan nomor antrean yang diserahkan dan kelengkapan persyaratan lainnya dan input data pasien 7. (Petugas Pendaftaran Lantai 1) Arahkan pasien menuju ke administrasi lantai 3 Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 8. (Pasien) Serahkan formulir pendaftaran yang sudah terisi dan kelengkapan persyaratan lainnya ke Administrasi Lantai 3 KN 9. (Petugas Administrasi KN) Cek kelengkapan berkas administrasi dari pendaftaran lantai 1 10. (Petugas Rekam Medis) Serahkan rekam medis pasien ke Administrasi KN 11. (Petugas Administrasi KN) Lengkapi formulir rekam medis yang diperlukan (hasil penunjang sebelumnya) 12. (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke nurse station Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 13. (Petugas Administrasi KN) Serahkan rekam medis pasien ke nurse station Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 14. (Perawat KN) Panggil pasien 15. (Perawat KN) Identifikasi pasien, lakukan skrining dan asesmen awal keperawatan pada pasien 16. (Perawat KN) Arahkan pasien untuk masuk ke ruang Poliklinik Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 17. (Dokter Sp.KN) Lakukan assesmen awal medis, rekomendasi pemeriksaan/ tindakan, edukasi, serta informed consent dan (Perawat KN) berikan asuhan keperawatan sesuai masalah keperawatan pasien, berikan tindakan keperawatan, lakukan tindakan kolaboratif, dan tindakan delegatif sesuai intruksi dari dokter. 18. (Perawat KN) Koordinasi dengan Dokter Sp.KN untuk pemeriksaan pasien yang dilakukan (Penjadwalan/ Diagnostik In-Vivo/ Diagnostik In- Vitro/ Terapi Rawat Jalan/ Terapi Rawat Inap) a) Penjadwalan 1) (Perawat KN) Atur dan input jadwal rencana pemeriksaan/tindakan/terapi pasien 2) (Perawat KN) Edukasi terkait persiapan pemeriksaan/ tindakan/terapi 3) (Pasien) Tanda tangan edukasi terintegrasi terkait persiapan pemeriksaan/tindakan/terapi 4) (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien 5) (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir 6) (Pasien) Ambil obat (bila ada) b) Diagnostik In-Vivo 1) (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan radiofarmaka 2) (Perawat KN) Arahkan pasien membawa formulir permintaan pemeriksaan In-Vivo ke petugas administrasi KN dan meminta pasien menunggu di ruang tunggu sebelum injeksi 3) (Petugas administrasi KN) Serahkan formulir permintaan pemeriksaan In-Vivo ke radiografer 4) (Radiofarmasis) Siapkan radiofarmaka sesuai permintaan Dokter Sp.KN 5) (Perawat KN) Panggil pasien ke ruang injeksi 6) (Perawat KN) Lakukan identifikasi pasien 7) (Perawat KN) Injeksi radiofarmaka dan arahkan pasien ke ruang tunggu paska injeksi 8) (Perawat KN) Lakukan dokumentasi tindakan yang telah dilakukan pada rekam medis 9) (Radiografer) Panggil pasien ke ruang SPECT-CT 10) (Radiografer) Lakukan identifikasi pasien 11) (Radiografer) Lakukan pemeriksaan In-Vivo 12) (Radiografer) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu paska scanning 13) (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien 14) (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir 15) (Pasien) Ambil obat (bila ada) c) Diagnostik In-Vitro 1) (Perawat KN) Arahkan pasien ke laboratorium In- Vitro 2) (Pasien) Serahkan formulir pemeriksaan In-Vitro 3) (Petugas Analis Kesehatan) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu poliklinik 4) (Petugas Analis Kesehatan) Panggil pasien 5) (Petugas Analis Kesehatan) Lakukan identifikasi pasien 6) (Petugas Analis Kesehatan) Ambil sampel darah sesuai permintaan Dokter Sp.KN 7) (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien 8) (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir 9) (Pasien) Ambil obat (bila ada) d) Terapi Rawat Jalan 1) (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan Radiofarmaka 2) (Perawat KN) Arahkan pasien menunggu di ruang tunggu sebelum terapi 3) (Radiofarmasis) Siapkan radiofarmaka sesuai permintaan Dokter Sp.KN 4) (Perawat KN) Panggil pasien ke ruang injeksi 5) (Perawat KN) Lakukan identifikasi pasien 6) (Perawat KN) Berikan radiofarmaka per-oral dan arahkan pasien ke ruang tunggu paska injeksi untuk observasi selama 30 menit 7) (Perawat KN) Lakukan dokumentasi tindakan yang telah dilakukan pada rekam medis 8) (Fisikawan Medis) Ukur laju paparan radiasi pasien 30 menit paska terapi a) (Pasien) Pulang apabila paparan radiasi <70>70 µrSv/jam dan diukur kembali 30 menit kemudian 9) (Dokter Sp.KN) Lengkapi resume pasien 10) (Petugas Administrasi KN) Arahkan pasien ke kasir 11) (Pasien) Ambil obat (bila ada) e) Terapi Rawat Inap 1) (Perawat KN) Koordinasi dengan DPJP terkait persiapan terapi rawat inap 2) (Perawat KN) Hubungi farmasi untuk konfirmasi penyiapan Radiofarmaka 3) (Perawat KN) Arahkan keluarga pasien ke Admission untuk mengamprah ruang isolasi radioakif (RIRA) 4) (Keluarga Pasien) Serahkan berkas admission ke petugas administrasi KN 5) (Perawat KN dan Fiskawan Medis) Berikan edukasi terkait perawatan selama menjalankan terapi di ruang isolasi radioakif (RIRA) dan minta tanda tangan pasien/keluarga pada formulir edukasi terkait penjelasan diatas 6) (Perawat KN) Pasang gelang, antar, orientasi, dan minta tanda tangan pasien/keluarga pada formulir edukasi terkait penjelasan diatas pasien ke ruang isolasi radioakif (RIRA) 7) (Perawat KN) Minta pasien mengganti baju dengan kimono rumah sakit 8) (Radiofarmasis) Serahkan radiofarmaka ke perawat KN 9) (Perawat KN) Siapkan radiofarmaka di ruangan pasien dan jelaskan cara meminumnya 10) (Perawat KN) Lakukan dentifikasi pasien 11) (Perawat KN) Buka tutup vial shield radiofarmaka 12) (Dokter Sp.KN, Fisikawan Medis, Perawat KN) Awasi dan pastikan pasien meminum radiofarmaka 13) (Perawat KN) Tutup vial shield radiofarmaka dan taruh pada ruang limbah sementara kontainer 14) (Pasien) Hari rawat inap di ruang isolasi radioakif (RIRA) berdasarkan rekomendasi Dokter, Sp.KN 15) (Perawat KN) Lakukan observasi pasien selama di rawat inap 16) (Dokter Sp,KN) Lakukan visite setiap hari 17) (Perawat KN) Minta pasien mandi besar dan pakai baju kimono rumah sakit 18) (Perawat KN) Arahkan pasien tunggu di depan ruang isolasi radioakif (RIRA) 19) (Fisikawan Medis) Ukur laju paparan radiasi pasien pada lokasi yang sudah ditentukan a) (Pasien) Dilakukan Sidik Seluruh Tubuh apabila laju paparan radiasi <40>40 µSv/jam dan diukur akan diukur kembali c) (Pasien) Pulang apabila laju paparan radiasi <70 µSv/jam 20) (Fisikawan Medis) Antarkan pasien ke ruang paska injeksi untuk menunggu giliran Sidik Seluruh Tubuh 21) (Radiografer) Panggil pasien menuju ruang SPECT-CT 22) (Radiografer) Lakukan identifikasi pasien dan Sidik Seluruh Tubuh 23) (Radiografer) Arahkan pasien ke ruang isolasi radioakif (RIRA) 24) (Dokter Sp,KN) Lakukan expertise Sidik Seluruh Tubuh pasien 25) Jika hasil pencitraan perlu penambahan/ pengulangan; (Radiografer) Lakukan pencitraan ulang sesuai rekomendasi Dokter Sp,KN 26) Jika pencitraan sudah sesuai, (Radiografer) informasikan ke pasien bahwa pencitraan telah selesai 27) (Dokter Sp,KN)) Lengkapi resume pasien 28) (Petugas Administrasi KN) Siapkan berkas kepulangan pasien dan bawa ke kasir 29) (Dokter Sp,KN) Berikan edukasi paska terapi ke pasien sebelum pulang dan tanda tangan di edukasi terintegrasi 30) (Perawat) Arahkan keluarga ke kasir 31) (Keluarga) Ambil obat (bila ada)

Waktu sampai di Ruang Penerimaan Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler 60 menit

1.    Untuk pasien umum, :

a.    Pergub.  Bali  No 63 Tahun 2023, tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Bali Mandara

b.    PERDA 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2.Untuk pasien JKN, sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan

Kedokteran Nuklir Teranostik

Email   : rsud.balimandara@gmail.com

Telp.    : 0361 4490566

SP4N Lapor : www.lapor.go.id, SMS 1708

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store