Layanan Pemeliharaan

No. SK: Nomor 293 Tahun 2023

  1. Dilakukan secara rutin
  2. Terjadinya kerusakan bangunan cagar budaya

Berdasarkan tingkat bobot kerjanya :

  1. Pemeliharaan ringan/sehari-hari (1-3 hari) antara lain:
  • Jendela dan pintu dibuka agar segar dan cahaya dapat masuk.
  • Pembersihan debu pada pintu, jendala, koleksi, dll.
  • Lantai dipel dan kaca dilap.
  • Pemeliharaan halaman dan saluran air serta pemeliharaan tanaman.

  1. Pemeliharaan berkala/berat (2-3 bulan) contohnya seperti pembersihan total ruangan, memoles ubin dan pengecatan yang dilakukan menurut jangka waktu tertentu

Berdasarkan tingkat bobot kerjanya:

  • Skala kecil : 0/tidak dipungut biaya -
  • Skala besar : tidak dapat diprediksi

Standar pelayanan pemeliharaan gedung sebagai cagar budaya.

lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemeliharaan"