Surat Pengantar Nikah

  • Pengantar RT/RW
    1. Fotocopy KTP dan KK Calon Mempelai
    2. Fotocopy KTP dan KK Orang tua Calon Mempelai
    3. Surat Rekomendasi Nikah bila salah satu calon mempelai berbeda kecamatan
    4. Surat Pengantar dari Kelurahan berupa Form. N.1, N.2, N.3, N.4., dan N.6

  • Pengantar Nikah N1-N4/N1-N6
    1. 1. Penerimaan Berkas 2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas – 15 Menit 3. Pengetikan Surat Nikah - 15 Menit 4. Pencetakan Surat Nikah - 10 Menit 5. Penandatanganan Surat Nikah – 10 Menit 6. Penyerahan Surat Nikah – 1 hari

1. Penerimaan Berkas
2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas – 15 Menit
3. Pengetikan Surat Nikah - 15 Menit
4. Pencetakan Surat Nikah - 10 Menit
5. Penandatanganan Surat Nikah – 10 Menit
6. Penyerahan Surat Nikah – 1 har

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

1. Website:-
2. Telp: -
3. Whatsapp : -
4. Email kelurahanlaranganselatan871@gmail.com
5. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah"