Surat Keterangan Waris

  1. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga semua Ahli waris
  2. Fotocopy Surat Keterangan Kematian Pewaris
  3. Surat Kuasa Bermaterai 10.000 Jika Pengurusan dikuasakan

  • Prosedur Pemberkasan
    1. 1. Penerimaan Berkas 2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas – 5 Menit 3. Pengetikan berkas - 15 Menit 4. Dikembalikan kepada warga dan harus di tanda tangani semua ahli waris serta di tanda tangani dan stempel ketua RT/RW – 1 Hari 5. Pendatanganan surat - 1 Hari

1. Penerimaan Berkas
2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas – 5 Menit
3. Pengetikan berkas - 15 Menit
4. Dikembalikan kepada warga dan harus di tanda tangani semua ahli waris serta di tanda tangani dan stempel ketua RT/RW – 1 Hari
5. Pendatanganan surat - 1 Hari

Tidak dipungut biaya

surat keterangan waris

1. Website:-
2. Telp: -
3. Whatsapp : -
4. Email kelurahanlaranganselatan871@gmail.com
5. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Waris"