No. SK: 800/69.14
Waktu Pencairan DBHPDRD dilaksanakan 1 (satu) dan 2 (dua) tahap.
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi Pencairan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBHPDRD)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store