Rekomendasi Undian Gratis Berhadiah (UGB)

No. SK: 10 TAHUN 2024

  1. Diajukan oleh suatu Lembaga/badan yang berbadan hukum;
  2. Adanya rekomendasi dari pemerintah daerah setempat yang bertanggungjawab melaksanakan fungsi di bidang kesejahteraan sosial;
  3. Mempunyai sususnan pengurus/kepanitiaan;
  4. Mempunyai akta pendirian atau akta notaris atau keputusan pembentukan panitia atau organisasi;
  5. Mempunyai anggaran dasar dari anggaran Rumah Tangga;
  6. Bagi badan yang kegiatannya di bidang usaha perdagangan harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
  7. Bagi badan yang akan menyelenggarakan undian gratis, sekurang- kurangnya harus telah terdaftar pada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

  1. Pemohon Membuka Tautan simppsdbs.kemensos.go.id
  2. Pemohon mengupload semua File yang diminta didalam tautan tersebut
  3. Petugas membuka tautan dan memeriksa yang sudah pemohon upload
  4. Jika lengkap di beri rekomendasi

sekitar satu hingga 3 hari hingga surat rekomendasi terbit.

1. Membayar biaya permohonan izin sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) per periode atau per penarikan per lokasi dan biaya izin iklan/promosi sebesar Rp. 100.000 (serratus ribu rupiah) yang disetor/transfer melalui rekening BRI nomor 1503.01.000002-30-8 a/n BPN 182 DIREKTORAT PSDBS KEMENSOS.

2. Membayar dana kesejahteraan sosial sekurang-kurangnya 10% (sepuluh persen) dari total hadiah yang disetor/transfer melalui rekening BNI nomor 0461457520 A/N RPL 182 DIT PSDBS KEMENSOS HIBAH 2LLSHDT2.

Pelayanan Rekomendasi Undian Gratis Berhadiah

Email : Sekretariat.dinsos.kepri@gmail.com

Website : dinsos.kepriprov.go.id

ig : @dinsoskepri

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Undian Gratis Berhadiah (UGB)"