Pembinaan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAM)

No. SK: 800/69.14

  1. Surat tugas
  2. Surat permohonan pembinaan dari Ketua KP-SPAM

  1. Proses Disposisi surat masuk dari Kepala Dinas sampai ke Pelaksana di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
  2. Koordinasi dengan Kecamatan, Desa dan Ketua KP-SPAM mengenai Teknis Pembinaan.
  3. Menyiapkan materi pembinaan dan Dokumen SPJ ke lapangan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Materi pembinaan KP-SPAM dan Rencana tindak lanjut

  • Telp/Fax : (0271) 495591
  • Email : dispermades@karanganyarkab.go.id
  • website : dispermades.karanganyarkab.go.id
  • Instagram : dispermadeskaranganyar
  • Sapamas : 0811 2634 333
  • Sp4n Lapor : lapor.go.id
  • LaporGub : laporgub.jatengprov.go.id
Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh petugas penanganan pengaduan untuk dikoordinasikan dengan Pimpinan dan Bidang terkait
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAM)"