Pembinaan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (POSYANTEK)

No. SK: 800/69.14

  1. Surat tugas
  2. Surat permohonan pembinaan dari Ketua Posyantek

  1. Proses Disposisi surat masuk dari Kepala Dinas sampai ke Pelaksana di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
  2. Koordinasi dengan Kecamatan, Desa dan Ketua Posyantek mengenai Teknis Pembinaan.
  3. Menyiapkan materi pembinaan dan Dokumen SPJ ke lapangan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pembinaan

  • Telp/Fax : (0271) 495591
  • Email : dispermades@karanganyarkab.go.id
  • website : dispermades.karanganyarkab.go.id
  • Instagram : dispermadeskaranganyar
  • Sapamas : 0811 2634 333
  • Sp4n Lapor : lapor.go.id
  • LaporGub : laporgub.jatengprov.go.id
Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh petugas penanganan pengaduan untuk dikoordinasikan dengan Pimpinan dan Bidang terkait
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (POSYANTEK)"