Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pemerintahan Desa

No. SK: 800/69.14

  1. Daftar permasalahan pemerintahan desa
  2. Surat / laporan / pengaduan permasalahan

  1. Melakukan identifikasi dan rekap permasalahan pemerintahan desa
  2. Menerima surat / laporan / pengaduan permasalahan dari kecamatan / desa
  3. Melakukan klarifikasi ke desa dan kecamatan terkait permasalahan yang dilaporkan
  4. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait permaslaahan yang dilaporkan untuk mencari solusi penyelesainnya


1 (satu) tahun anggaran

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian permasalahan pemerintahan desa

  • Telp/Fax : (0271) 495591
  • Email : dispermades@karanganyarkab.go.id
  • website : dispermades.karanganyarkab.go.id
  • Instagram : dispermadeskaranganyar
  • Sapamas : 0811 2634 333
  • Sp4n Lapor : lapor.go.id
  • LaporGub : laporgub.jatengprov.go.id
Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh petugas penanganan pengaduan untuk dikoordinasikan dengan Pimpinan dan Bidang terkait
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pemerintahan Desa"