Pelayanan Pemeriksaan Gigi

No. SK: 440/033 TAHUN 2024

  1. Membawa Identitas Diri KTP/KK/KIA

  1. a. Petugas memanggil pasien sesuai antrian;
  2. b. Pasien dipersilahkan duduk di kursi perawatan;
  3. c. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan kepada pasien;
  4. d. Petugas melakukan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan;
  5. e. Pasien mendapatkan tindakan sesuai kasus;
  6. f. Petugas memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan;
  7. g. Petugas memberi resep obat;
  8. e. Pasien dipersilakan mengantri obat di apotek.

20 Menit

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Pelayanan Ggi Dewasa dan Anak, Pengobatan, Pencabutan, Pembersihan Karang Gigi

a.      Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui bersangkutan serta dipasang di papan umpan balik yang ada di puskesmas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store