Standar Pelayanan Pembuatan Surat Keputusan Pencatatan Lembaga Kerja Sama BIPARTIT

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Berita acara pembentukan dan Surat Keputusan Penetapan Susunan dan Nama Pengurus oleh pimpinan perusahaan

  1. 1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. 2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. 3. Setelah kelengkapan berkas benar, petugas membuat Surat Keputusan untuk ditandatangan pimpinan
  4. 4. Petugas melakukan registrasi pencatatan di agenda
  5. 5. Surat Keputusan Kepala Dinas diserahkan kepada pemohon

15 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Penetapan Lembaga Kerja Sama Bipartit

Dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan;

Email  :chrisvia_alvine@yahoo.com    

Telepon       :081345906933
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email :chrisvia_alvine@yahoo.com Telepon :081345906933

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pembuatan Surat Keputusan Pencatatan Lembaga Kerja Sama BIPARTIT"