Layanan Legalisir Ijazah dan Transkrip Akademik

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Alumni Sekolah Tinggi Multi Media
  2. Menyerahkan fotocopy Ijazah dan Transkrip Akademik
  3. Jumlah dibatasi perorang sebanyak 5 lembar untuk masing-masing dokumen

  1. Alumni datang dan menyerahkan dokumen yang akan dilegalisir ke Loket Administrasi Akademik
  2. Dokumen di stempel nama pejabat yang berhak untuk menandatangani
  3. Dokumen diserahkan kepada pejabat berwenang yang berhak menandatangani
  4. Dokumen di stempel STMM
  5. Alumni mengambil kembali dokumen di loket Administrasi Akademik dan mengisi Log Book

Dibutuhkan waktu 2 hari kerja untuk menerbitkan dan melegalisir dokumen tersebut

Tidak dipungut biaya

Layanan Legalisir Ijazah dan Transkrip Akademik

Ditangani melalui hotline akademik 0895-2278-3131

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tersedia melalui mmtc.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Legalisir Ijazah dan Transkrip Akademik"