No. SK: 400.10/67/DPMD/2024
1 Pemohon menyiapkan berkas persyaratan Kenaikan Pangkat
2. Pemohon Menyampaikan Berkas ke Petugas di bagian umum
3. Jika berkas sdh lengkap Petugas di Bagian Umum men scan berkas
4. Petugas di Bagian Umum Mengirim Soft Cofy / PDF ke Email BKPSDMTidak dipungut biaya
Usulan Kenaikan Pangkat Pegawai
Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui :
1. Email : dpmdkabupatenppu@gmail.com
2. Website : dpmd.penajamkab.go.id
3. FB : Dpmd Ppu
4. IG : Dpmd_ppu
5.Layanan SP4N LAPOR (Lapor. go.id)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store