Pengajuan Usulan Kenaikan Pangkat Pegawai

No. SK: 400.10/67/DPMD/2024

  1. Persyaratan Teknis 1. PNS di Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  2. Persyaratan Administrasi : 1 Fotokopi SK terakhir
  3. 2 Fotokopi SK Jabatan (Legalisir)
  4. 3 Fotokopi SK pelantikan
  5. 4 SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas)
  6. 5 SKP,capaian SKP (penilain prestasi kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik)

1    Pemohon menyiapkan berkas persyaratan Kenaikan Pangkat

2. Pemohon Menyampaikan Berkas ke Petugas di bagian umum

3. Jika berkas sdh lengkap  Petugas di Bagian Umum men scan berkas 

4.   Petugas di Bagian Umum Mengirim Soft Cofy / PDF ke Email   BKPSDM

Tidak dipungut biaya

Usulan Kenaikan Pangkat Pegawai

Pengaduan dapat disampaikan kepada  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui :

1.     Email : dpmdkabupatenppu@gmail.com

2.     Website : dpmd.penajamkab.go.id

3.     FB :  Dpmd Ppu

4.     IG :  Dpmd_ppu

5.Layanan SP4N LAPOR (Lapor. go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Usulan Kenaikan Pangkat Pegawai"