5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK 1)
1. Dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan;
2. Melalui email : distransmaker@katingankab.go.id;
Telp : 085346525377Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store