Pembuatan Surat Izin Liputan/Penelitian

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa dan berstatus Aktif di semester saat pengajuan
  2. Bukti Persetujuan dari Pembimbing Praktik/Dosen Pengampu Mata Kuliah

  1. Mahasiswa membuka form pengajuan Permohonan Izin Liputan/Penelitian melalui menu Layanan Akademik di situs mmtc.ac.id
  2. Mahasiswa mengisi form pengajuan Surat Permohonan Liputan/Penelitian
  3. Petugas Administrasi Akademik memverifikasi pengajuan Surat Permohonan Izin Liputan/Penelitian
  4. Petugas mengisi nomor dan tanggal Surat Permohonan Izin Liputan/Penelitian
  5. Petugas mengirimkan Surat Permohonan Izin Liputan/Penelitian
  6. Mahasiswa menerima Surat Permohonan Izin Liputan/Penelitian

Dibutuhkan waktu 2 hari kerja untuk menyelesaikan permohonan yang tertera

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Izin Liputan/Penelitian

Pengaduan ditangani oleh admin akademik 0895-2278-3131

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tersedia melalui mmtc.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Izin Liputan/Penelitian"