Pembuatan Surat Keterangan Kuliah

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa dan berstatus Aktif di semester saat pengajuan
  2. Mahasiswa mengisi form Surat Keterangan Kuliah
  3. Mahasiswa mengajukan form Surat Keterangan Kuliah

  1. Mahasiswa membuka form pengajuan Surat Keterangan Kuliah melalui menu Layanan Akademik di situs mmtc.ac.id
  2. Mahasiswa mengisi form pengajuan Surat Keterangan Kuliah
  3. Petugas Administrasi Akademik memverifikasi pengajuan Surat Keterangan Kuliah
  4. Petugas mengisi nomor dan tanggal Surat Keterangan Kuliah
  5. Petugas mengirimkan Surat Keterangan Kuliah
  6. Mahasiswa menerima Surat Keterangan Kuliah

Dibutuhkan waktu 2 hari kerja bagi petugas untuk melakukan verifikasi dan menerbitkan surat keterangan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kuliah

Pengaduan ditangani melalui hotline akademik 0895-2278-3131

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tersedia melalui mmtc.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Kuliah"