Layanan Pindah Ruang Perkuliahan

No. SK: Nomor 159 Tahun 2023

  1. Terdaftar sebagai dosen dan mahasiswa berstatus Aktif di semester saat pengajuan
  2. Dosen dan Mahasiswa mengisi form Pemindahan Ruang Kuliah

  1. Dosen atau mahasiswa mengajukan permohonan pindah ruang perkuliahan
  2. Petugas/Admin Program Studi melakukan pengecekan ketersediaan ruang perkuliahan sesuai dengan permintaan
  3. Petugas/ Admin Program Studi memberikan informasi ketersediaan ruang perkuliahan.
  4. Apabila ruang perkuliahan tersedia, Petugas/Admin Program Studi melakukan blocking ruang perkuliahan yang akan digunakan pada form pindah ruang perkuliahan.

Dibutuhkan waktu 2 hari kerja untuk mempersiapkan ruangan pengganti dan menrubah jadwal

Tidak dipungut biaya

Ruang kelas

Pengaduaan ditangani melalui kotak saran dan email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pindah Ruang Perkuliahan"