No. SK: 400.10/67/DPMD/2024
1) Membuat surat pemanggilan kepada Pemerintah Desa/BPD
2) Menginventarisir peserta yang ditugaskan oleh Pemerintah Desa/BPD
3) Mengkoordinir pelaksanaan peningkatan Kapasitas
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi Peningkatan Kapasitas
Pengaduan dapat disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui :
1. Email : dpmdkabupatenppu@gmail.com
2. Website : dpmd.penajamkab.go.id
3. FB : Dpmd Ppu
4. IG : Dpmd_ppu
5. Layanan SP4N LAPOR (Lapor. go.id)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store