Penyelesaian Kasus Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN)

No. SK: 000.8.3.2/0975/35

  1. Laporan/Pengaduan secara tertulis dilampiri bukti dukung dari pelapor
  2. BAP dari Perangkat Daerah ASN yang bersangkutan
  3. Surat dari Kepala Perangkat Daerah ASN yang bersangkutan, tentang laporan dugaan pelanggaran disiplin

  1. Menerima dan menelaah aduan /Laporan dugaan pelanggaran disiplin ASN
  2. Menganalisis ancaman sanksi hukuman disiplin, Apabila ancaman sanksi berupa hukuman disiplin sedang/berat, maka dibentuk Tim Pemeriksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  3. Menyiapkan dokumen administrasi kelengkapan Pemeriksaan berupa Surat Panggilan Dinas/Undangan, Konsep BAP dan BAPK
  4. Melaksanakan Pemeriksaan kepada ASN yang diduga melakukan Pelanggaran disiplin dan melakukan permintaam keterangan kepada pihak-pihak terkait
  5. Menyusun Laporan Hasil Pemeriksa
  6. Menyiapkan bahan rapat Tim Pembinaan Disiplin ASN : a. Menyiapkan materi bahan paparan; b. Menyiapkan Berita Acara Hasil Rapat Tim Pembinaan Disiplin ASN; c. Berkas Pendukung lainnya
  7. Melaksanakan rapat Tim Pembinaan Disiplin ASN untuk membahas penjatuhan Sanksi hukuman disiplin ASN
  8. Mengajukan Konsep Surat Keputusan Penjatuhan hukuman disiplin kepada Pejabat Pejabat yang berwenang menjatuhkan Hukuman Disiplin kepada Perangkat Daerah yang bersangkutan
  9. ASN yang dijatuhi Hukuman Disiplin menerima Surat Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tembusan sesuai dengan ketentuan
  10. Melakukan Peremajaan data pada aplikasi Simpeg dan SIASN

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: 

Kepala BKPSDM Kab. Cilacap, 

Jl. MT Haryono No. 73 Cilacap;

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via WhatsApp laporbup : 085290082800

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via: 

 Telepon/Faksimile: 0282 – 534060 / 520248

Pos-el : bkd@cilacapkab.go.id
Laman : www.bkd.cilacapkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Kasus Pelanggaran Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN)"