No. SK: 188.4/ 141.b /416-102.11/2024
3 Hari
1. Tidak ada biaya/tarif (untuk penduduk Kabupaten Mojokerto atau pasien peserta BPJS)
2. Bagi penduduk luar kabupaten, dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah :
a. Kamar Bangsal Per Hari Rp 136.000,-
b. Kamar Non Bangsal per Hari Rp 150.000,-
c. Visite dokter umum Rp 125.000,-1. Pelayanan perawatan, 2. Tindakan, 3. E
1. Pengaduan, saran dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Tim Pengelolaan Pengaduan Puskesmas
UPTD Puskesmas Dawar Blandong
Jl. Mayjend. Sungkono No. 17 Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :
a. Kotak pengaduan;
b. Telepon : 031-7924035;
c. Email : pkmdawar@gmail.com;
d. Nomor Pengaduan Hallo Jum 0856 4649 6889
e. IG : puskesmasdawarblandongofficial
f. FB : puskesmasdawarblandong
g. Youtube : puskesmasdawarblandongofficial
h. Website : https://puskesmas-dawarblandong.mojokertokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store