Pelayanan Tentang Pendaftaran Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ)

No. SK: Nomor 036 Tahun 2024

  1. Profil Lembaga
  2. Surat Rekomendasi dari Kepala Desa
  3. Surat Rekomendasi dari Kepala KUA
  4. Fotocopy Akta Notaris
  5. Fotocopy SK Pengurus dan Tenaga Pendidik
  6. Fotocopi KTP Pimpinan
  7. Dokumentasi ruang belajar
  8. Dokumentasi kegiatan pembelajaran

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK dan Piagam Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an

  1. Email: kabacehtamiang@kemenag.go.id        
  2. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tentang Pendaftaran Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ)"