No. SK: 188.4/ 141.b /416-102.11/2024
1 Hari
1. Tidak ada biaya/tarif (untuk penduduk Kabupaten Mojokerto atau pasien peserta BPJS)
2. Bagi penduduk luar Kabupaten Mojokerto, dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah :
a. Pertolongan persalinan normal Rp 1.000.000,-
b. Pertolongan persalinan dengan penyulit tanpa alat Rp 1.200.000,-
c. Tindakan pasca keguguran tanpa alat Rp 200.000,-
d. Pemasangan infus neonatal Rp 200.000,-
e. Pemberian drip MgSO4 pada eklamsia Rp 188.000,-
f. Observasi kemajuan persalinan Rp 250.000,-
g. Pemeriksaan tes lakmus pada kecurigaan ketuban pecah dini Rp 30.000,-
h. Pemasangan kondom kateter pada pendarahan pasca salin Rp 100.000,-
i. Manual Plasenta Rp 250.000,-
j. Penanganan Atonia Uteri (Medikamentosa) Rp 450.000,-
k. Perawatan Bayi Normal Rp 50.000,-
l. Resusitasi Bayi Baru Lahir Rp 150.000,-
m. Bimanual Kompresi Rp 250.000,-
n. Pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan neonatal Rp 250.000,-
o. Pijat Laktasi Rp 75.000,-
p. Jahit Luka Perinium (Per Jahitan) Rp 30.000,-
q. Bladder trainin Rp 50.000,-
Pelayanan PONED
1. Pengaduan, saran dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Tim Pengelolaan Pengaduan Puskesmas
UPTD Puskesmas Dawar Blandong
Jl. Mayjend. Sungkono No. 17 Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :
a. Kotak pengaduan;
b. Telepon : 031-7924035;
c. Email : pkmdawar@gmail.com;
d. Nomor Pengaduan Hallo Jum 0856 4649 6889
e. IG : puskesmasdawarblandongofficial
f. FB : puskesmasdawarblandong
g. Youtube : puskesmasdawarblandongofficial
h. Website : https://puskesmas-dawarblandong.mojokertokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store