Pelayanan Tentang Pelimpahan Nomor Porsi Haji

No. SK: Nomor 036 Tahun 2024

  1. Surat permohonan
  2. Salinan Akta kematian dari Dinas Kependudukan dan catatan Sipil
  3. Asli bukti setoran awal dan/atau setoran lunas BPIH
  4. Asli surat Kuasa pelimpahan nomor porsi
  5. Asli surat keterangan Tanggung Jawab Mutlak
  6. Foto copy KTP, KK, Akte Kelahiran, Buku Nikah/ijazah
  7. Foto Copy buku rekening (penerima pelimpahan)

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pelimpahan Nomor Porsi

1. Email: kabacehtamiang@kemenag.go.id           

2.Kotak Saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tentang Pelimpahan Nomor Porsi Haji"