No. SK: 440.1/002/KEP/2023
Tindakan dan Gawat Darurat : Senin s/d Sabtu
Pemeriksaan Umum : Senin s/d Sabtu
Pemeriksaan Gigi : Senin, Rabu, Jumat, Sabtu
KIA-KB
a. MTBS (Balita) : Senin s/d Sabtu
b. Imunisasi Calon Pengantin : Senin s/d Sabtu
c. Pemeriksaan Kehamilan (ANC) : Senin s/d Sabtu
d. ANC Terpadu : Selasa
e. KB Suntik : Senin s/d Sabtu
f. KB AKDR & Implant : Sabtu
Persalinan : Setiap hari 24 jam
Pemeriksaan IVA : Sabtu
Pemeriksaan VCT : Selasa
Konsultasi Gizi : Kamis, Sabtu
Laboratorium : Senin s/d Sabtu
Farmasi : Senin s/d Sabtu
BPJS : Gratis
Umum :Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mulai 1 Januari 2024 biaya retribusi pelayanan pasien umum di Puskesmas menjadi Rp. 15.000,-
Tindakan dan Gawat Darurat, Pemeriksaan Umum, Pemeriksaan Gigi, KIA-KB a. MTBS (Balita) b. Imunisasi Calon Pengantin c. Pemeriksaan Kehamilan (ANC) d. ANC Terpadu e. KB Suntik f. KB AKDR & Implant Persalinan Pemeriksaan IVA Pemeriksaan VCT Konsultasi Gizi Laboratorium Farmasi
1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@puskesmas_klirong_2), facebook (Puskesmas Klirong 2) no whatsapp (0813-2844-2008), atau aduan langsung. 2. Petugas mencatat semua pengaduan. 3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan. 4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store