No. SK: 440.1/002/KEP/2023
30
Tidak dipungut biaya
1. Kunjungan rumah edukasi keluarga untuk perawatan dan berobat teratur pada orang dengan gangguan jiwa 2.Pelaksanaan Gerakan kebugaran jasmani pada kelompok orang dengan gangguan jiwa melalui kegiatan family gathering 3.Pelaksanaan Skrining Masalah Kesehatan Jiwa di Pesantren
1. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (@puskesmas_klirong_2), facebook (Puskesmas Klirong 2) no whatsapp (0813-2844-2008), atau aduan langsung. 2. Petugas mencatat semua pengaduan. 3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan, dirapatkan bersama tim mutu dan kepala Puskesmas untuk menemukan solusi permasalahan aduan. 4. Jawaban pengaduan akan disampaikan melaui telepon/ No Whatsapp/ e-mail pengadu yang bersangkutan/ papan pengumuman puskesmas.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store