Pelayanan TBC (Tuberkulosis)

No. SK: 440.1/008/KEP/2024

  1. Pasien sudah mendaftar di Unit pendaftaran
  2. Rekam medis sudah masuk di unit pemeriksaan khusus

  1. Petugas melakukan pemanggilan pasien
  2. Petugas melakukan anamnese untuk mengetahui keluhan dan kondisi pasien lebih lanjut dan memeriksa tanda vital pasien, kemudian mencatatkannya di rekam medis
  3. Petugas memberikan surat pengantar laboratorium untuk cek BTA dengan TCM (pada pasien suspek) apabila diperlukan
  4. Petugas memberikan rujukan ke fasilitas Kesehatan tingkat lanutan apabila diperlukan
  5. Petugas memberi resep obat

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengobatan TBC, Pemberian Penyuluhan dan KIE TBC, Surat pengantar pemeriksaan laboratorium BTA dengan metode TCM, mendapatkan resep oleh dokter sesuai diagnosis, Mendapatkan form TB 02 untuk pengambilan obat selanjutnya, mendapatkan surat sakit dansurat rujukan apabila diperlukan

1. Disampaikan langsung kepada petugas;

2. Tidak Langsung (Kotak saran, survei keluhan, sms, telepon, whatsapp dan sosial media) 

3. SMS/WA :0851-7101-5454 

4. Telepon (0287) 6655057

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TBC (Tuberkulosis)"