No. SK: 188.4/ 141.b /416-102.11/2024
Tidak dipungut biaya
1. Kartu Berobat untuk pasien baru
1. Pengaduan, saran dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Tim Pengelolaan Pengaduan Puskesmas
UPTD Puskesmas Dawar Blandong
Jl. Mayjend. Sungkono No. 17 Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via :
a. Kotak pengaduan;
b. Telepon : 031-7924035;
c. Email : pkmdawar@gmail.com;
d. Nomor Pengaduan Hallo Jum 0856 4649 6889
e. IG : puskesmasdawarblandongofficial
f. FB : puskesmasdawarblandong
g. Youtube : puskesmasdawarblandongofficial
h. Website : https://puskesmas-dawarblandong.mojokertokab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store