Pelayanan Tentang Pendaftaran SKT Masjid/Mushala

No. SK: Nomor 036 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan dari BKM atau Mushalla
  2. Surat Rekomendasi dari Datok Penghulu
  3. Surat Rekomendasi dari Kepala KUA Kecamatan
  4. Daftar Susunan Pengurus Masjid/ Mushalla
  5. Gambar Bangunan
  6. Fotocopi sertifikat tanah atau akta ikrar wakaf dari KUA
  7. Sertifikat arah kiblat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Masjid/Mushalla

1. Email: kabacehtamiang@kemenag.go.id           

2.Kotak Saran



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tentang Pendaftaran SKT Masjid/Mushala"