Pelayanan pemeriksaan umum

No. SK: 440/033 TAHUN 2024

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Kartu identitas:KTP/KK/KIA

  1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/KIE
  2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan
  3. Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium
  4. Mendapatkan resep oleh dokter sesuai dengan diagnosis
  5. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan
  6. Mendapat surat rujukan apabila diperlukan

10 Menit

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nornor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Pemeriksaan Umum, Konsultasi Kesehatan, Perawatan Luka, KIR Kesehatan, Rujukan

a. Pasien/pengguna layanan menyampaikan melalui kotak saran, Instagram (puskesmaskuwarasan), Facebook (puskesrnas kuwarasan), email pusk_kuwarasan@yahoo.co.id dan nornor telp/whatsapp 08312603189

b. Petugas mencatat semua pengaduan; 

c. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengelola pengaduan; 

d. Jawaban pengaduan akan disampaikan rnelaui Instagrarn / Facebook / telepon/ No Whatsapp/ e-mail Pengadauan yang bersangkutan serta dipasang di papan umpan balik yang ada di Puskesmas;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store