Pelayanan ANC Terpadu

No. SK: 440.1/008/KEP/2024

  1. Pasien terdaftar di Ruang pendaftaran
  2. Rekam Medis sudah ada di ruang pelayanan KIA
  3. Buku KIA (Bagi pasien hamil yang sudah berkunjung sebelumnya)

  1. Petugas memanggil diruang pemeriksaan KIA
  2. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan
  3. Pasien menuju ruang laboratorium
  4. Pasien kembali ke ruang KIA setelah dari ruang laboratorium
  5. Pasien dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Umum, Konseling gizi (jika diperlukan) dan Doktergigi (jika diperlukan)
  6. Jika Ibu Hamil Membutuhkan Penanganan Lebih Lanjut di Rujuk Ke RS Rujukan
  7. Jika Tidak Membutuhkan Rujukan ibu Hamil menuju ke Ruang Farmasi
  8. Setelah semua prosedur dilaksanakan ibu hamil boleh pulang

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan kehamilan, Pemeriksaan laboratorium, Pemeriksaan Umum, Pemeriksaan Gigi, Konseling gizi, Pemberian obat atau vitamin, Rujukan

1. Disampaikan langsung kepada petugas;

 2. Tidak Langsung (Kotak saran, survei keluhan, sms, telepon, whatsapp dan sosial media

3. SMS/WA :0851-7101-5454 

4. Telepon (0287) 6655057

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ANC Terpadu"