No. SK: 440.1/008/KEP/2024
Tergantung jarak tempuh
1 (satu) liter bahan bakar per kilometer, dengan minimum pembayaran Rp. 50.000,00
Pelayanan Rujukan, Pelayanan Kegawatdaruratan
1. Disampaikan langsung kepada petugas;
2. Tidak Langsung (Kotak saran, survei keluhan, sms, telepon, whatsapp dan sosial media)
3. SMS/WA :0851-7101-5454
4. Telepon (0287) 6655057
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store