Surat Keterangan

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Pengantar RT/RW

  1. Petugas menerima berkas permohonan secara lengkap dari pemohon
  2. Melakukan identifikasi kelengkapan berkas permohonan
  3. Melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan
  4. Memasukkan data pemohon ke buku agenda dan membuat surat keterangan sesuai keperluan
  5. Tanda tangan oleh pejabat yang berwenang
  6. Pemohon meneruskan ke instansi terkait dengan keperluannya

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

a. ULAS: ulas.surakarta.go.id

b.   Telepon (0271) 713886

c.   Kotak saran

d.   Instagram : @kel.purwosari.surakarta

e.   Email: kel-purwosari@gmail.com

f.    Website: kec.purwosari.surakarta.go.id

  Lapor SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan"