Pemindahbukuan (Pbk) Saldo Deposit Mesin Teraan Meterai Digital

  1. Surat permohonan pengalihan saldo Bea Meterai dari sistem komputerisasi ke teknologi percetakan.

  1. Wajib Pajak datang ke loket Surat Lainnya untuk menyerahkan berkas
  2. Wajib Pajak mengkonfirmasi ke WA Pelayanan terkait proses penerbitan Surat Keputusan persetujuan angsuran/penundaan pembayaran pajak atau Surat Keputusan penolakan angsuran/penundaan pembayaran pajak
  3. Wajib Pajak datang ke KPP untuk mengambil produk layanan

7 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Keputusan Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Sistem Komputerisasi; 2. Surat Pengalihan Saldo Bea Meterai dari Sistern Komputerisasi ke Teknologi Percetakan; 3. Surat Penolakan Permohonan (dalam permohonan hal ditolak); 4. Berita Acara Penelitian Administrasi Pembubuhan Bea Meterai dengan Sistem Komputerisasi.

1. Telepon: 1500200 

2. Faksimile: (021) 5251245 

3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id 

4. Twitter: @kring_pajak 

5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id 

6. Chat pajak: www.pajak.go.id 

7. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemindahbukuan (Pbk) Saldo Deposit Mesin Teraan Meterai Digital"