Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 440/ 020 /PKM-MSD/2024

  1. Membawa KTP Asli atau BPJS asli

  1. Petugas membuat SPT yang ditanda tangani oleh Kepala Puskesmas
  2. Petugas menemui kepala Desa untuk meminta izin melakukan kegiatan
  3. Petugas Bersama kader melakukan kegiatan pelayanan kepada lansia

Tergantung kegiatan yang dilakukan

Tidak dipungut biaya

Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial

1.       Kotak Saran

2.       Penanganan aduan dan umpan balik


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lansia"