Penerbitan Keterangan Dan Informasi Kesesuaian Ruang Laut

  • 1. Surat permohonan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur perihal Informasi Kesesuaian Ruang Laut dengan melampirkan:
    1. Identitas pemohon;
    2. Kegiatan pemanfaatan ruang laut yang diajukan;
    3. Lokasi kegiatan baik secara administratif maupun titik koordinat;
    4. Peta lokasi kegiatan;
    5. Gambar layout kegiatan;
    6. Uraian detail kegiatan;
    7. Dokumentasi kegiatan atau lokasi sekitar.

  1. Pemohon mengirimkan surat permohonan ke Kepala DKP
  2. Disposisi Surat
  3. Tim Teknis melakukan verifikasi surat yang didisposisi
  4. Pemanggilan pemohon untuk memamparkan kegiatan yang diajukan
  5. Melakukan tinjauan lapangan
  6. Analisa dokumen
  7. Penerbitan Surat Keterangan dan Informasi Kesesuaian Ruang Laut

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan dan Informasi Kesesuaian Ruang laut

a.   Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :

1.  Aplikasi SP4N Lapor Pusat : lapor.go.id

2.  Email : diskanla@jatimprov.go.id

3.  Media Sosial Instagram : @diskanlajatim

4.  Kotak Pengaduan di Ruang Layanan

5.  Pengaduan Langsung/Tatap Muka

b.  Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut:

1.  Cek administrasi

2.  Cek lapangan (jika diperlukan)

3.  Koordinasi internal / eksternal

c. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Keterangan Dan Informasi Kesesuaian Ruang Laut"