No. SK: 440/ 020 /PKM-MSD/2024
Tergantung Kegiatan yang dilakukan
Tidak dipungut biaya
Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial
1. Kotak Saran
2. Penanganan aduan dan umpan balik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store