Rekomendasi Melanjutkan Sekolah

No. SK: 420/ Kpts.019/Disdikbud/ 2024

  • Rekomendasi Melanjutkan Sekolah
    1. Surat Permohonan Orang Tua
    2. Surat Permohonan Rekomendasi dari Sekolah
    3. Foto copy buku laporan Pendidikan

  • Rekomendasi Melanjutkan Sekolah
    1. Pemohon Rekomendasi dari Satuan Pendidikan menyerahkan buktifisik administrasi mutasi siswa masuk-keluardan mengunggah (upload pada tautan yang telahditentukan
    2. Dalam proses pemeriksaan kelengkapan permohonan mutasi siswa masuk-keluar, a. Staf pada seksi pendidikan SD memeriksa dokumen bukti fisik untuk pengajuan permohonan rekomendasi mutasi siswa masuk-keluar jenjang SD b. Staf pada seksi Pendidikan SMP memeriksa dokumen bukti fisik untuk pengajuan permohonan rekomendasi mutasi siswa masuk-keluar jenjang SMP
    3. Bukti fisik dokumen permohonan rekomendasi mutasi siswa masuk-keluar yang belum lengkap dikomunikasi melalui email pengirim
    4. Bukti fisik dokumen permohonan rekomendasi mutasi siswa masuk-keluar yang sudah lengkap dlanjutkan ke untuk ditandatangani secara elektronik
    5. Dokumen mutasi siswa masuk-keluar yang sudah ditandatangani secara elektronik dikirim kepada alamat email pemohon.

Waktu yang dibutuhkandalam proses pelayananpengesahahanmutasisiswamasuk-keluaradalahmaksimal10menit.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi mutasi siswa masuk-keluar

1. Secara Langsung

2. Kotak Saran

3. Website/Email

4. Media Telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Smart Dikdas

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Melanjutkan Sekolah"