Layanan Penggunaan Fasilitas dan Pelatihan LPSE

No. SK: 188.4/726/ORG/2021

  1. Pengisian Buku Tamu

  1. Pengunjung mengisi Keperluan pada Buku Tamu
  2. Petugas LPSE memberikan ID Card untuk digunakan oleh Pengunjung
  3. Petugas LPSE memberikan Pendampingan sesuai dengan Keperluan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Penggunaan Fasilitas dan Pelatihan SPSE

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online Denpasar) pada playstore serta kotak saran, maupun melalui telpon pengaduan nomor (0361) 234831 dan email: setda@denpasarkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penggunaan Fasilitas dan Pelatihan LPSE"