Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia

No. SK: 188.4/726/ORG/2021

  1. Proses Utama Pengadaan Barang/Jasa

  1. Pemilihan Penyedia Barang/Jasa

Pra Kualifikasi 63 Hari;  Pasca Kwalifikasi 45 Hari

Tidak dipungut biaya

Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Persiapan Pemilihan Penyedia, Pemilihan Penyedia Pra Kualifikasi, Pemilihan Penyedia Pasca Kualifikasi, Pelaksanaan Kontrak

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online Denpasar) pada playstore serta kotak saran, maupun melalui telpon pengaduan nomor (0361) 234831 dan email: setda@denpasarkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia"