Pelayanan Konseling Sanitasi

No. SK: 440.1/008/KEP/2024

  1. Pasien terdaftar di Ruang pendaftaran
  2. Rekam Medis sudah ada di ruang konseling sanitasi
  3. Ada Rujukan dari Unit lain

  1. Petugas menerima Rekam Medis dari unit layanan pemeriksaan
  2. Petugas memanggil pasien
  3. Pasien masuk ke ruang konsultasi sanitasi
  4. Petugas menganamnese pasien
  5. Petugas memberikan konseling kepada pasien
  6. Petugas mengembalikan Rekam medis ke Unit pelayanan yang mengirim

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan penjelasan tentang kondisi pasien serta penyuluhan/KIE.

1.   Disampaikan langsung kepada petugas;

2. Tidak Langsung (Kotak saran, survei keluhan, sms, telepon, whatsapp dan sosial media)

3.   SMS/WA :0851-7101-5454

4.   Telepon (0287) 6655057


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Sanitasi"