Rekomendasi Pengeluaran Ternak Ruminansia dan Babi

No. SK: 188.48/105/DPMPTSP/2023

  1. Mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Prov. Kalsel;
  2. KTP pemohon atau pimpinan perusahaan/lembaga;
  3. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) / bahan hasil hewan
  4. Surat pemeriksaan hasil laboratorium kesehatan hewan/dokter hewan pemerintah/dokter hewan praktek
  5. Pertimbangan Teknis dari Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan
  6. Surat Izin / Rekomendasi dari daerah tujuan (untuk daerah tertentu)
  7. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  8. Keikutsertaan BPJS Pimpinan / Penanggung jawab
  9. Surat kuasa bermaterai Rp10.000,00 untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh direksi/pimpinan perusahaan/lembaga

  1. 1. Pemohon membuat akun (pribadi/badan usaha/lembaga) untuk dapat melakukan proses permohonan izin pada aplikasi SIMAPAN
  2. 2. Petugas Front Office menerima berkas permohonan serta Memeriksa kelengkapan persyaratan dengan menggunakan checklist pada SIMAPAN. Apabila berkas tidak lengkap maka dikembalikan kepada pemohon, apabila berkas lengkap maka berkas diteruskan ke Back Office
  3. 3. DPMPTSP memproses perizinan/nonperizinan;
  4. 4. Pemohon mengunduh dan mencetak izin dan non izin yang telah diterbitkan melalui akun pemohon

Maksimal 5 (lima) hari kerja sejak permohonan yang dilampiri berkas persyaratan diterima dengan benar dan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengeluaran Ternak Ruminansia dan Babi dari Kepala DPMPTSP

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui: 

a. Langsung dengan mengisi Form; 

b. Website : http://dpmptsp.kalselprov.go.id; 

c. Email : set@dpmptsp.kalselprov.go.id; 

d. Telepon : (0511) 6749344; 

e. Faximili : (0511) 6749344; 

f. WhatsApp: 08115061000

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online