Klinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Plus

No. SK: 188.4/726/ORG/2021

  1. Formulir Konsultasi (off line)
  2. Via Whatsapp/Telpon (on line)

  • Konsultasi offline :
    1. ? Pemohon bersurat untuk melakukan konsultasi
    2. Surat diterima di Sekretariat kemudian dinaikan oleh kasubag pembinaan dan advokasi ke Kepala Bagian
    3. Kepala Bagian PBJ memerintahkan kasubag pembinaan dan advokasi untuk menerima pemohon bersama tim klinik konsultasi
    4. Pemohon diterima oleh tim klinik konsultasi dengan terlebih dahulu mengisi form konsultasi
  • Konsultasi online :
    1. Pemohon telpon langsung - Pemohon langsung telpon Bagian Pengadaan untuk berkonsultasi; - Operator telpon meneruskan telpon ke Kasubag Pembinaan dan Advokasi untuk menjawab konsultasi; - Kasubag Pembinaan dan Advokasi bersama tim menjawab konsultasi.
    2. Pemohon chat di WG smart PBJ : - Pemohon langsung menulis chat konsultasi di WG Smart PBJ; - Kasubag Pembinaan dan Advokasi bersama tim menjawab konsultasi

Untuk Konsultasi offline : 3 hari 

Untuk Konsultasi online : 

1. Via telpon : langsung; 

2. Via Wa Grup : 1-3 jam

Tidak dipungut biaya

Klinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Plus

Aplikasi PRO Denpasar + (Pelayanan Rakyat Online Denpasar) pada playstore serta kotak saran, maupun melalui telpon pengaduan nomor (0361) 234831 dan email: setda@denpasarkota.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Plus"