Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan

No. SK: 440/SK/A/I/002/V/2024

  1. KTP atau Kartu Keluarga
  2. Kartu BPJS

10 Menit

Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Pemeriksaan Kesehatan

1. WA Puskesmas (082326977984)
2. Fb Puskesmas (Puskesmas Wanareja Satoe)
3. IG Puskesmas (@Puskesmaswanareja1)
4. Kotak Saran yg berada di depan ruang pemeriksaan Umum
Atau bisa
5. Langsung disampaikan kepada petugas pengaduan di ruang Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan"