Penerbitan Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Dasar

No. SK: 420/ Kpts.019/Disdikbud/ 2024

  • Penerbitan Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Dasar
    1. Surat Permohonan Rekomendasi penyelenggaraan kegiatan
    2. Proposal Kegiatan
    3. Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan bentuk/ jenis kegiatan

  • Penerbitan Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Dasar
    1. Penyelenggara kegiatan menyampaikan dokumen persyaratan melalui sekretariat dinas
    2. Kepala Dinas melakukan telaah berkenaan dengan kegiatan yang akan diselenggarakan
    3. Kepala Dinas mengeluarkan desposisi
    4. Tindaklanjut sesuai desposisi atasan

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penyelenggaraan kegiatan berkenaan dengan pendidikan dasar

MemberikanlayananpengaduanmelaluiTlp.(0265) 744085 dan Email:  disdik_ktbjrpatroman@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Dasar"