Layanan Penerbitan Surat Keterangan Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

No. SK: 18.b /DINSOS/SK/II/2024

  1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan yang diminta.
  2. Pemohon menjelaskan keperluan pengurusan rekomendasi masuk dalam DTKS.
  3. Petugas mengecek secara online data pemohon di Aplikasi SIKS-NG.
  4. Petugas memencetak Surat Keterangan terdaftar dalam DTKS.
  5. Petugas membawa Surat Rekomendasi untuk ditandatangani.
  6. Petugas menyerahkan Surat Rekomendasi

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Termasuk dalam DTKS

a.     Email : dinsospohuwatogorontalo@gmail.com

b.     Facebook : Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato

c.       Kotak Pengaduan Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato

d.    Website : dinsos.pohuwatokab.go.id

e.    Pengaduan ditujukan melalui : WA / HP Petugas Pengaduan dan Kepala Dinas

f.      SP4N LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerbitan Surat Keterangan Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "