Layanan Pembinaan Perpustakaan Umum, Perpustakaan khusus, Perpustakaan Sekoah dan Perpustakaan PerguruanTinggi

No. SK: 031 Tahun 2023

  1. a. Ruang baca b. Buku baca c. Susunan pengurus d. Terdaftar di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis

  1. a. Survey lapangan/lokasi atau pengelola datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis b. Konsultasi dan pembinaan pengelolaan perpustakaan

1(satu) hari

Tidak dipungut biaya

Pembinaan Perpustakaan

a.    Perpustakaan yang dibina dapat memberikan pengaduan, saran dan masukan di tempat yang telah disediakan.

b.Pengaduan, saran dan masukan akan ditindaklanjuti dengan bentuk pelaporan 1 (satu) hari kerja di hari berikutnya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembinaan Perpustakaan Umum, Perpustakaan khusus, Perpustakaan Sekoah dan Perpustakaan PerguruanTinggi"