Pengelolaan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan / Magang

No. SK: KP.OO/4303/IV/2024

  1. Surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta
  2. Buku panduan kegiatan praktik kerja lapangan / magang

  1. Menerima surat rekomendasi terkait Praktik Kerja Lapangan / Magang dari BKPSDM
  2. Kepala Dinas Kesehatan mendisposisi surat kepada Kepala Bidang Kesmas
  3. Kepala Bidang Kesmas membuatkan surat balasan Praktik Kerja Lapangan / Magang
  4. Mengirimkan surat balasan kepada institusi pendidikan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Kerja Lapangan / Magang

a.     SP4N Lapor

b.     Website ULAS: pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

c.     Email : dinkes@surakarta.go.id

d.     Media sosial : dinkessurakarta Instagram

e.     Telepon (0271) – 644704

f.      Bertemu langsung petugas penerima aduan

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan / Magang"